Hukrim Lombok Timur
Beranda » Blog » Polisi Gagalkan Amukan Massa, Dua Terduga Kasus Perzinahan Diamankan di Labuhan Haji

Polisi Gagalkan Amukan Massa, Dua Terduga Kasus Perzinahan Diamankan di Labuhan Haji

LOMBOK TIMUR – Personel Polsek Labuhan Haji mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana perzinahan setelah nyaris menjadi sasaran amukan massa di sebuah rumah di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (29/7/2026) dini hari.

Kedua terduga masing-masing berinisial N. (24), seorang perempuan, dan M. (28), seorang laki-laki, kemudian dievakuasi ke Mapolsek Labuhan Haji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai adanya seorang laki-laki yang diamankan warga dan dikhawatirkan menjadi korban aksi main hakim sendiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang sedang melaksanakan patroli Blue Light segera menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengamankan kedua terduga dari kerumunan massa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa itu bermula ketika Ketua RT setempat berinisial M.A. (39) menerima laporan dari sejumlah pemuda mengenai keberadaan seorang laki-laki yang masuk ke rumah N. sejak malam hari dan tidak kunjung keluar. Setelah dilakukan pengecekan bersama warga, M. ditemukan bersembunyi di bawah meja dapur yang ditutupi karpet.

Selanjutnya, saat M. dibawa keluar dari rumah, warga yang telah berkumpul diduga sempat melakukan tindakan main hakim sendiri. Beruntung, personel Polsek Labuhan Haji tiba tepat waktu sehingga kedua terduga berhasil diamankan dan segera dievakuasi ke Mapolsek untuk menghindari situasi yang semakin memanas.

Polresta Lombok Tengah Sita 1.008 Ekstasi dan 216 Gram Sabu, Dua Pria Asal Malang Ditangkap

Namun demikian, insiden tersebut tidak berhenti sampai di situ. Massa dilaporkan membakar sepeda motor yang diduga milik M. sebagai bentuk pelampiasan emosi. Polisi kemudian melakukan pengamanan di lokasi sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.

Sementara itu, berdasarkan informasi awal, N. diketahui masih berstatus sebagai istri sah, sedangkan suaminya sedang bekerja di luar negeri. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Hingga kini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Polsek Labuhan Haji. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
× Advertisement