Kesehatan Lombok Tengah Politik
Beranda » Blog » Solusi Nakes P3K Paruh Waktu, DPRD Lombok Tengah Minta Program Non Prioritas Ditunda

Solusi Nakes P3K Paruh Waktu, DPRD Lombok Tengah Minta Program Non Prioritas Ditunda

LOMBOK TENGAH – Nasib tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kembali menjadi sorotan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, menegaskan perlunya langkah cepat dan konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para nakes yang selama ini dinilai belum mendapatkan hak yang layak.

Menurut Akhyar, banyak nakes P3K paruh waktu yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun hingga kini masih berada dalam kondisi kesejahteraan yang memprihatinkan. Ia menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Kondisi P3K paruh waktu, khususnya nakes, menjadi kewajiban kami di DPRD bersama Pemda untuk mencari solusi yang tepat dan cepat,” ujarnya, Kamis (23/04/2026).

Sebagai langkah strategis, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi anggaran secara menyeluruh, termasuk menunda program-program yang belum menjadi prioritas. Anggaran tersebut, kata Akhyar, sebaiknya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pegawai, terutama tenaga kesehatan.

Miliki 9.000 Kader, Posyandu Jadi Garda Terdepan Penurunan Stunting di Lombok Tengah

“Kalau ada program yang bisa ditunda, ya ditunda. Prioritaskan dulu kesejahteraan pegawai, karena ini sifatnya wajib,” tegas politisi Golkar tersebut.

Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Akhyar menilai, keseimbangan antara jumlah pegawai dan kapasitas anggaran harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan rekrutmen.

Ia juga mengusulkan adanya regulasi yang mengatur standar minimal kesejahteraan bagi P3K paruh waktu. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kesenjangan penghasilan yang terlalu jauh, baik antarpegawai maupun antar daerah.

“Perlu ada aturan yang jelas agar ada kepastian. Jangan sampai terjadi perbedaan yang terlalu jauh dengan upah minimum,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas persoalan ini melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Musim Hujan Tiba, Dinkes Lombok Tengah Ingatkan Warga Waspada DBD hingga Leptospirosis

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka pendek sekaligus kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.

Menanggapi isu aksi mogok kerja yang sempat mencuat, Akhyar mengimbau para nakes untuk tetap menjalankan tugasnya dan bersabar. Ia mengingatkan bahwa aksi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Saya mohon teman-teman nakes untuk bersabar. Kami sedang mencari solusi terbaik. InsyaAllah akan ada jalan keluar,” pungkasnya.

Jurnalis: Anwar

Wabup Nursiah Dorong Penanganan Stunting Terpadu, Wajageseng Jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
× Advertisement