LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp128,29 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dengan kenaikan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,619 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang digelar pada Jumat (25/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, dan dihadiri Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Selain itu, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD, penyampaian pendapat akhir kepala daerah, serta penandatanganan persetujuan bersama.
PAD Ditargetkan Naik Rp67,43 Miliar
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Dalam laporannya, Banggar mencatat adanya peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp128,29 miliar sehingga total pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,619 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat sebesar Rp67,43 miliar. Kenaikan tersebut diharapkan bersumber dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Untuk merealisasikan target tersebut, Banggar DPRD mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret dan terukur dalam menggali potensi pendapatan.
Sejumlah strategi yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan, serta pemutakhiran basis data perpajakan dan retribusi daerah.
Optimalisasi berbagai sumber penerimaan juga dinilai penting agar peningkatan PAD tidak hanya menjadi target dalam dokumen anggaran, tetapi dapat direalisasikan secara maksimal.
Tambahan Pendapatan untuk Pelayanan Publik
Selain peningkatan PAD, pendapatan transfer dalam Perubahan APBD 2026 juga mengalami kenaikan sebesar Rp78,25 miliar.
Tambahan pendapatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Banggar DPRD Lombok Tengah menekankan pentingnya pengelolaan tambahan pendapatan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah didorong memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Dengan adanya peningkatan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas sekaligus memperkuat pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.


Comment