LOMBOK TENGAH — Seorang perempuan berusia 60 tahun bernama Maenah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh mengalami luka bakar di areal perkebunan Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (6/10/2026) malam.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut ditemukan sekitar pukul 19.00 Wita oleh pihak keluarga yang sebelumnya melakukan pencarian karena korban belum kembali ke rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, sekitar pukul 11.00 Wita, korban sempat bertemu dengan anaknya, Suhaini (40), bersama Raelatul Nurul Janah (23).
Saat itu, korban menyampaikan hendak pergi ke kebunnya yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah untuk membakar sampah.
Sekitar pukul 14.00 Wita, Raelatul kemudian melihat kobaran api cukup besar di sekitar kebun tempat korban sebelumnya hendak membakar sampah. Namun, saksi tidak mengetahui bahwa korban berada di lokasi tersebut sehingga tidak langsung mendatangi tempat kejadian.
Beberapa jam kemudian, korban belum juga kembali ke rumah. Raelatul kemudian berusaha mencari korban, tetapi belum berhasil menemukannya hingga hari mulai gelap.
Sekitar pukul 18.30 Wita, Raelatul meminta bantuan Suhaini untuk bersama-sama melakukan pencarian di sekitar rumah dan kebun. Keduanya menggunakan senter sebagai penerangan.
Dalam pencarian tersebut, kedua saksi melihat bagian kaki korban. Setelah didekati, korban ditemukan dalam kondisi tubuh terbakar. Di sekitar lokasi juga masih terdapat sisa bara dan api.
Kedua saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar. Warga yang datang ke lokasi bersama-sama memadamkan sisa api sekaligus mengamankan lokasi kejadian.
Sekitar pukul 20.30 Wita, personel piket siaga Polresta Lombok Tengah bersama anggota piket Polsek Batukliang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas dipimpin Piket Pamapta Ipda Faesal.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan penolakan autopsi terhadap jenazah korban.
Hingga kini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Comment