Lombok Tengah Pendidikan
Beranda » Blog » Oknum Pegawai BKPSDM Loteng Diduga Hina Profesi Guru

Oknum Pegawai BKPSDM Loteng Diduga Hina Profesi Guru

Lombok Tengah, NTB – Salah satu oknum pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah diduga menghina profesi guru.

Hal itu karena oknum tersebut dengan sengaja menyebutkan melalui pesan WhatsApp, bahwa guru adalah penyumbang terbesar kerugian negara.

Lantas hal tersebut membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lombok Tengah geram.

Ribuan guru pun berkumpul di gedung PGRI Loteng guna mempertanyakan soal statement yang dikeluarkan oleh pegawai lulusan IPDN tersebut.

Sempat terjadi kericuhan ketika oknum pegawai BKPSDM Loteng inisial LM memasuki gedung PGRI untuk dilakukan mediasi.

Miliki 9.000 Kader, Posyandu Jadi Garda Terdepan Penurunan Stunting di Lombok Tengah

Dalam mediasi itu, para guru menuntut beberapa poin, salah satunya melanjutkan proses hukum terhadap LM, memutasi LM dari BKPSDM termasuk mengkaji kembali sistem absensi guru yang menjadi akar persoalannya.

“Proses hukum terhadap pegawai yang menghina profesi guru itu akan kita tindak lanjuti” kata Ketua PGRI Lombok Tengah H. Amir kepada wartawan Rabu, 2/8/2023.

Selain itu, pihaknya juga sangat menyayangkan terkait persoalan penghinaan profesi guru itu.

Mengingat selain menyebutkan jika guru penyumbang kerugian negara, oknum pegawai tersebut juga menyebutkan bahwa guru sering korupsi waktu termasuk juga temuan BPK kebanyakan dari guru.

“Kita sangat sayangkan terhadap statement yang membuat gaduh ini, karena selain menyebutkan profesi guru sebagai penyumbang kerugian negara, juga menyebutkan guru banyak korupsi waktu” jelasnya.

Musim Hujan Tiba, Dinkes Lombok Tengah Ingatkan Warga Waspada DBD hingga Leptospirosis

Selain itu ia menjelaskan bahwa profesi guru ini sangat mulia, karena guru dituntut oleh negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalau Firman Wijaya mengatakan, terhadap tuntutan para guru tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

“Pasti kita akan proses itu, tapi melalui aturan yang sudah ada, sehingga kita tunggu aja” ungkap Firman.

Sementara soal absensi online para guru tersebut saat ini masih tahap uji coba, sehingga tentu akan disempurnakan ketika nantinya ada wilayah yang masih tidak ada sinyal atau blank spot.

“Ini kan masih uni coba, jadi tentu akan ada evaluasi selanjutnya” tutup sekda. (Anwar)

Wabup Nursiah Dorong Penanganan Stunting Terpadu, Wajageseng Jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
× Advertisement