LOMBOK TENGAH – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menerima hearing dari Barisan Pejuang Kesejahteraan di Instansi Kesehatan (BANGKIT) yang menyuarakan aspirasi terkait rendahnya kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu di sektor kesehatan.
Dalam hearing yang berlangsung di DPRD Lombok Tengah, Komisi IV menerima langsung perwakilan BANGKIT yang mengeluhkan kondisi kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari kata layak. Mereka menilai besaran gaji yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalankan sehari-hari.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Wirman Hamzani, didampingi anggota Komisi IV lainnya. Selain itu, hearing juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dikes), Bapperida, BKPSDM, serta BKAD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam penyampaiannya, BANGKIT menyoroti beberapa hal penting, di antaranya meminta penjelasan terkait dasar regulasi dalam penentuan nominal gaji PPPK paruh waktu di Lombok Tengah. Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pengupahan agar lebih manusiawi dan sesuai standar kelayakan serta kemampuan keuangan daerah.
Salah satu perwakilan BANGKIT menyampaikan bahwa kondisi yang dialami para tenaga kesehatan saat ini sangat memprihatinkan.
“Kami bekerja dengan risiko tinggi dan tanggung jawab besar, namun honor yang kami terima hanya sekitar Rp200 ribu per bulan. Ini tentu sangat jauh dari kata layak,” ujarnya.
Tak hanya itu, BANGKIT juga mengajak pihak legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu, khususnya di sektor kesehatan.
“Kami tidak menuntut berlebihan, kami hanya berharap ada keadilan dan perhatian dari pemerintah terhadap nasib kami sebagai tenaga kesehatan,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV, Wirman Hamzani, menyampaikan apresiasi atas keberanian dan semangat para tenaga kesehatan dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius DPRD.
“Apa yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi IV untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan ke depan,” tegas Wirman.
Ia juga menilai bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu saat ini memang perlu dikaji ulang.
“Dengan beban kerja yang cukup berat, tentu angka Rp200 ribu per bulan sangat tidak layak. Kami akan mendorong agar ada penyesuaian yang lebih manusiawi,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir menyampaikan bahwa kebijakan terkait pengupahan PPPK paruh waktu akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan perubahan anggaran mendatang.
“Kami akan mengkaji kembali kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang ada, agar ke depan kebijakan ini bisa lebih berpihak kepada tenaga kesehatan,” ujar salah satu perwakilan OPD.
Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil serta berpihak kepada tenaga PPPK paruh waktu, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan. (War)


Comment