LOMBOK TENGAH – Komisi IV DPRD Lombok Tengah berkomitmen memperjuangkan kenaikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah tersebut. Komitmen ini disampaikan setelah Komisi IV menerima aspirasi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai, mengatakan pihaknya memahami kondisi para guru PAUD yang selama ini menerima insentif sangat kecil dan tidak pernah mengalami kenaikan selama bertahun-tahun.
“Insentif yang diterima saat ini hanya Rp100 ribu per lembaga dan sudah hampir 10 tahun tidak pernah mengalami kenaikan,” ujar Rifai.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Himpaudi mengusulkan agar pemerintah daerah menaikkan insentif pada tahun anggaran 2026. Usulan yang dibahas yakni menaikkan insentif dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per lembaga PAUD.
“Permintaan Himpaudi supaya ada penambahan mulai 2026. Nanti DPRD bersama Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan TAPD agar bisa mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp1,2 miliar per tahun,” jelasnya.
Rifai menyebutkan, saat ini jumlah lembaga PAUD di Lombok Tengah mencapai sekitar 1.001 lembaga, terdiri dari sekitar 500 PAUD nonformal dan 400 PAUD formal. Dengan insentif yang hanya Rp100 ribu per lembaga, bantuan tersebut harus dibagi kepada beberapa guru dalam satu lembaga.
“Satu lembaga biasanya ada tiga sampai lima guru. Kalau insentifnya Rp100 ribu, kadang satu guru hanya menerima sekitar Rp25 ribu,” katanya.
Selain soal insentif, para guru PAUD juga menyampaikan aspirasi terkait perizinan lembaga PAUD nonformal. Mereka meminta agar masa berlaku izin disamakan dengan PAUD formal, yakni lima tahun sekali.
Menurut Rifai, saat ini izin PAUD nonformal hanya berlaku dua tahun sehingga banyak lembaga kesulitan memperpanjang izin karena banyaknya persyaratan administrasi.
“Kalau terlalu sering memperpanjang izin, banyak lembaga yang akhirnya tidak mengurus lagi. Ini bisa menjadi masalah ketika ada pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Lombok Tengah mendorong pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menyulitkan lembaga PAUD.
Rifai berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan kesejahteraan guru PAUD yang selama ini berperan penting dalam pendidikan dasar anak.
“Kami di Komisi IV berkomitmen memperjuangkan aspirasi para guru PAUD, baik terkait kenaikan insentif maupun kebijakan lain yang menyangkut keberlangsungan lembaga mereka,” pungkasnya.
Jurnalis: Anwar


Comment