Hukrim Lombok Tengah Pariwisata Politik Religi
Beranda » Blog » Jelang Nataru, Polisi Sita Ratusan Miras Tanpa Izin Edar

Jelang Nataru, Polisi Sita Ratusan Miras Tanpa Izin Edar

Lombok Tengah, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan sebanyak 603 botol miras bermerek hasil operasi pekat di kawasan Kuta Mandalika, 2 Desember kemarin.

Miras yang diamankan ini diketahui tidak dilengkapi surat izin edar sehingga terpaksa diangkut oleh aparat.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Derpin Hutabarat mengatakan, operasi pekat ini dilakukan pihak kepolisian untuk terciptanya keamanan maupun ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk di tahun politik ini.

“Kita sita 603 botol miras dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan kegiatan operasi ini hingga nantinya para pengusaha hotel, cafe maupun restoran bisa melengkapi izin sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Miliki 9.000 Kader, Posyandu Jadi Garda Terdepan Penurunan Stunting di Lombok Tengah

Selain di kawasan Mandalika, operasi pekat juga dilakukan di semua Polsek jajaran. (An)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
× Advertisement