Budaya Lombok Tengah Religi
Beranda » Blog » Begini reaksi masyarakat soal teguran syariah Polres Loteng

Begini reaksi masyarakat soal teguran syariah Polres Loteng

Lombok Tengah, NTB – Program inovatif yang digagas Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah dengan memberikan teguran syariah kepada pelanggar lalu lintas yang beragama Islam mendapat apresiasi dari berbagai tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Program ini tidak hanya menegur pelanggar dengan cara yang humanis, tetapi juga menyertakan pembacaan ayat suci Al-Quran sebagai bentuk pendekatan dakwah yang mendidik,” kata TGH. Maswa Ibrahim, pimpinan Ponpes Radiatul Anwar, Desa Kateng.

Menurutnya, disamping untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, hal ini juga dapat mendorong minat baca Al-Quran, bagi masyarakat khususnya yang beragama muslim.

Kata dia, program ini menjadi contoh yang menarik, dimana polisi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai agama dalam pendekatan sosialnya.

“Karena selain mengedepankan kedisiplinan dalam berlalu lintas, Polisi juga memberikan dampak baik terhadap spiritualitas masyarakat,” ujarnya.

Miliki 9.000 Kader, Posyandu Jadi Garda Terdepan Penurunan Stunting di Lombok Tengah

Sementara itu, Ketua Organisasi Masyarakat Sasambo Lalu Karde menyatakan, meskipun ada pembacaan ayat suci Al-Quran, ia juga mendukung kepolisian agar tidak mengabaikan aspek penegakan hukum. Sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hukum tetap ditegakkan.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga menjadi model pendekatan yang humanis dan berbasis agama dalam penegakan hukum.

“Saya harap, program ini sebagai model pendekatan secara humanis yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.

Jurnalis: Anwar

Musim Hujan Tiba, Dinkes Lombok Tengah Ingatkan Warga Waspada DBD hingga Leptospirosis

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
× Advertisement