MANDALIKA — Sebanyak 2.500 volunteer dan marshal yang terlibat dalam penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2026 mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama jaminan keselamatan relawan MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika, Senin.
Chairman MotoGP Mandalika, Troy Warokka, mengatakan perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan MotoGP, bukan hanya soal kelancaran balapan.
“Sebanyak 2.500 volunteer maupun marshal ajang MotoGP Indonesia 2026 telah dilindungi BPJS,” kata Troy.
Menurutnya, seluruh tenaga kerja yang terlibat harus dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman. Perlindungan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab penyelenggara terhadap para pekerja.
“Ini salah satu bentuk tanggung jawab kepada tenaga kerja yang terlibat di ajang balap MotoGP. Ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.
Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqa, menyambut baik program tersebut. Ia menilai perlindungan BPJS merupakan kewajiban semua pihak untuk memastikan keselamatan dan kesiapan kerja para relawan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah, mengatakan perlindungan bagi relawan MotoGP rutin diberikan setiap tahun.
“Rata-rata setiap tahun 2.000 hingga 3.000 relawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Perlindungan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jaminan berlaku sejak relawan berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah.
Nasrullah menegaskan perlindungan juga mencakup risiko yang terjadi selama menjalankan tugas, termasuk kecelakaan lalu lintas maupun insiden lainnya.
“Semoga di agenda besar ini tidak ada insiden. Kami bukan berharap tidak membayar santunan,” ujarnya.
Dengan perlindungan tersebut, ribuan relawan dan marshal diharapkan dapat menjalankan tugas selama MotoGP Mandalika 2026 dengan lebih aman dan nyaman.
Jurnalis: Ahmad Anwar


Comment