LOMBOK TENGAH – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Umum Jurang Pengendong-Endong, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Rabu (4/11/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara seorang bayi berusia tujuh bulan mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, mengungkapkan kecelakaan melibatkan Toyota Avanza bernomor polisi DR 1699 SS yang dikemudikan AS (50) dan Honda Vario DR 3918 PO yang dikendarai RW (37).
Berdasarkan hasil penanganan awal, sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa dua penumpang, yakni BN (27) dan seorang bayi berusia tujuh bulan.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga mengambil haluan ke kanan hingga bertabrakan dengan mobil Avanza yang datang dari arah berlawanan.
“Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor bersama kedua penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Mandalika untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap Edwin.
Namun, pengendara motor RW dan penumpangnya BN dinyatakan meninggal dunia di RS Mandalika. Sementara bayi berusia tujuh bulan mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis.
Atas kejadian tersebut, Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi jalan, serta tidak mengambil haluan atau mendahului kendaraan jika situasi tidak memungkinkan.
“Keselamatan merupakan hal utama dalam berlalu lintas. Pengendara diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.


Comment